Tuesday, December 30, 2014

BERNADZAR UNTUK SELAIN ALLAH ADALAH SYIRIK



Firman Allah swt :

 “Mereka menepati nadzar dan takut akan suatu hari yang azabnya merata di mana-mana.” (QS. Al Insan: 7).

 “Dan apapun yang kalian nafkahkan, dan apapun yang kalian nadzarkan, maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS. Al Baqarah: 270).

Diriwayatkan dalam shahih Bukhari dari Aisyah radhiallahuanha bahwa Rasulullah  bersabda:

((مَنْ نَذَرَ أَنْ يُطِيْعَ اللهَ فَلْيُطِعْهُ، وَمَنْ نَذَرَ أَنْ يَعْصِيَ اللهَ فَلاَ يَعْصِهِ))

“Siapa yang bernadzar untuk mentaati Allah maka ia wajib mentaatinya, dan barangsiapa yang bernadzar untuk bermaksiat kepada Allah maka ia tidak boleh bermaksiat kepada-Nya (dengan melaksanakan nadzarnya itu).”


Kandungan bab ini:
1. Menunaikan nadzar adalah wajib.
2. Apabila sudah menjadi ketetapan bahwa nadzar itu ibadah kepada Allah, maka menujukannya kepada selain Allah adalah syirik.
3. Dilarang melaksanakan nadzar yang maksiat.

(www.islamhouse.com)